PPDB
Q: Bagaimana prosedur PPDB di Kota Bogor?
PPDB dilaksanakan secara online melalui portal resmi yang diumumkan setiap tahun oleh Dinas Pendidikan Kota Bogor.
Informasi mengenai jadwal, persyaratan, zonasi, serta kuota sekolah akan diumumkan di website dan media sosial resmi Disdik.
Q: Apakah jalur afirmasi tersedia untuk siswa kurang mampu?
Ya, terdapat jalur afirmasi untuk siswa dari keluarga kurang mampu yang
dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP), PKH, atau dokumen lain sesuai aturan PPDB.
Bantuan Pendidikan
Q: Bagaimana cara mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP)?
KIP diajukan melalui sekolah masing-masing dengan melampirkan dokumen kependudukan dan surat keterangan tidak mampu. Data akan diverifikasi dan diajukan ke Kementerian Pendidikan.
Sekolah & Kurikulum
Q: Bagaimana cara mengetahui daftar sekolah negeri dan swasta di Kota Bogor?
Daftar sekolah dapat dilihat melalui menu Data Sekolah di website Disdik Kota Bogor yang memuat alamat, akreditasi, dan kontak sekolah.
Mutasi & Pindah Sekolah
Q: Bagaimana prosedur pindah sekolah antar-kecamatan atau antar-provinsi?
Orang tua mengajukan permohonan tertulis ke sekolah asal, kemudian
membawa surat rekomendasi ke sekolah tujuan. Disdik akan memfasilitasi sesuai kapasitas daya tampung sekolah.
Q: Apakah mutasi bisa dilakukan kapan saja?
Mutasi biasanya dilakukan pada awal semester dengan mempertimbangkan daya tampung sekolah tujuan.
Kepegawaian
Q: Bagaimana mekanisme pengangkatan guru honorer menjadi ASN/PPPK?
Pengangkatan dilakukan oleh pemerintah pusat melalui seleksi nasional.
Disdik Kota Bogor hanya memfasilitasi pendataan dan kebutuhan formasi.
Q: Bagaimana cara mengurus kenaikan pangkat guru atau pegawai?
Pengajuan dilakukan melalui sekolah asal dan diverifikasi oleh Disdik sebelum diteruskan ke BKPSDM Kota Bogor.
Pengaduan
Q: Bagaimana cara menyampaikan pengaduan terkait sekolah atau guru?
Pengaduan dapat dilakukan melalui layanan Pengaduan Masyarakat di website Disdik, Span Lapor, Sibadra, Wa atau langsung ke kantor Dinas Pendidikan Kota
Bogor.
Q: Apakah identitas pelapor akan dirahasiakan?
Ya, semua laporan akan ditangani sesuai prosedur dan identitas pelapor
dirahasiakan.
Informasi Umum
Q: Apa jam pelayanan Dinas Pendidikan Kota Bogor?
Senin – Kamis pukul 08.00 –16.00 WIB, Jumat pukul 08.00 – 16.30 WIB.
Q: Di mana alamat Dinas Pendidikan Kota Bogor?
Jl. Pajajaran No.125, Kota Bogor, Jawa Barat. Nomor telepon dan alamat email
dapat dilihat di menu Kontak website Disdik.